Minggu, 12 Juni 2022

Menjelang Idul Adha, Masjid Nurul ‘Ashri Gelar Kajian Spesial Tentang Hewan Qurban bersama drh. Wisnu dan Ir. H. Nanung

Halo Sobat Masjo! Wah, ga kerasa ya sebentar lagi kita akan merayakan salah satu hari besarnya ummat Islam selain Hari Raya Idul Fitri, yakni Hari Raya Idul Adha! Idul Adha adalah salah satu hari raya dalam agama Islam, dimana hari itu adalah umat muslim menyembelih hewan qurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kepada Allah SWT.

Sobat Masjo tau ga sejarah adanya Idul Adha ini? Idul Adha dilatarbelakangi dari salah satu kisah  Nabi kita, Nabi Ibrahim yang pada saat itu sedang diberikan ujian oleh Allah untuk mengorbankan putranya yakni Nabi Ismail yang saat itu masih berusia 7 tahun untuk dikorbankan dan disembelih dengan tangannya sendiri.

Ayat tentang peristiwa ini tercatat, lho, dalam Al-Qur’an dalam surah As-Shaffat ayat 102,

قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِن شَاء اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

Artinya: Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu “maka fikirkanlah apa pendapatmu? Ismail menjawab: Wahai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. InsyaAllah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.” (QS As-Shaffat: 102)

Namun, Allah Yang Maha Baik kemudian berseru kepada Nabi Ibrahim untuk menghentikan perbuatannya tersebut dan Allah telah meridhoi kepada Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail karena ketawakkalan mereka. Sebagai imbalan keikhlasan mereka, Allah mencukupkan dengan penyembelihan seekor kambing sebagai qurban.

Nah, dari peristiwa tersebutlah sampai sekarang Idul Adha menjadi salah satu syariat yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh orang-orang muslim.

Tau ga Sobat Masjo, baru-baru ini ditahun 2022 masyarakat diresahkan dengan hadirnya penyakit PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak. Hal ini tentu membuat masyarakat waspada, dimana Idul Adha yang mengharuskan adanya penyembelihan hewan qurban, berbarengan dengan ditemukannya penyakit PMK ini pada hewan ternak.

Drh. Wisnu menjelaskan bahwa penyakit yang sedang marak di hewan ternak ini adalah benar adanya, karena telah dilakukan pengujian laboratorium.

Beliau mengatakan bahwa penyakit ini adalah penyakit yang disebabkan oleh virus RNA dan paling banyak menyerang pada hewan sapi, kemudian diikuti kambing dan kerbau. Beliau melanjutkan bahwa virus PMK ini adalah virus yang tahan di air selama 50 hari, di padang rumput 74 hari, di tanah yang terkena virus 26-200 hari dan di kandang yang tercemar bisa bertahan selama 365 hari.

Drh. Wisnu kemudian mengimbau agar masyarakat sekarang semakin berhati-hati dalam memilih dan membeli hewan ternak terutama sapi dan kambing. Bahkan harus segera mandi apabila sempat masuk ke kandang hewan ternak tersebut.

“Jadi kalo bapak-bapak milih sapi di kandang, blusukan kandang mau beli hewan itu hukumnya mandi junub pak.bahkan termasuk sepatu (karena virus tersebut bisa menempel)."

Penyebaran virus ini juga erat kaitannya dengan kebersihan kandang yang menjadi tempat bagi hewan ternak tersebut, karenanya kandang harus senantiasa bersih dan tidak terlalu dekat dari pemukiman masyarakat.

“Lebih parah lagi kandang-kandang sapi ditempat kita itu (masyarakat pada umumnya) serba susah. Jadi di Sleman itu kandang ternak dekat dengan perumahan warga baik itu peternakan ayam atau sapi padahal sudah dingatkan,” ungkap drh. Wisnu.

Tapi jangan khawatir, ya, Sobat Masjo! Walaupun demikian, ternyata virus PMK ini tidak membahayakan bagi kesehatan manusia, karena hanya menyerang pada hewan saja. Sedangkan daging dan susu yang dihasilkan dari hewan tetap aman untuk dikonsumsi asalkan tetap dimasak secara baik dan benar.

Drh. Wisnu juga memberikan beberapa tips ketika akan melaksanakan penyembelihan qurban, seperti memperhatikan hewan qurban yang dipilih, kebersihan orang, sarana dan prasarana saat penyembelihan, pemeriksaan sebelum dipotong, pemotongan hewan qurban. Beliau juga menyarankan agar pisau yang digunakan untuk menyembelih adalah pisau yang bersih.

“Pada waktu mengasah pisau, minta tolong itu pak untuk langsung segera dicuci. Ternyata setelah diselidiki, begitu kita mengasah pisau langsung digunakan untuk mengiris daging, itu ada  serpihan-serpihan besi dan bisa menempel didaging. Jadi minta tolong kalo pisaunya habis diasah, dicuci dulu baru dipakai untuk motong daging.”

Kemudian kajian dilanjutkan yang diisi oleh Ustadz Nanung. Beliau memulai bagaimana pun keadaannya walaupun sedang ada wabah, pelaksanaan ibadah qurban tidak boleh ditunda.

“Bagaimanapun meskipun ada wabah tetapi tidak ada alasan bagi kita untuk menunda qurban. Karena bagi kita ibadah qurban adalah sebuah kewajiban.”



Beliau juga mengingatkan bahwa banyak para ulama di Indonesia yang mengikuti Mazhab Syafi'i mengatakan bahwa ibadah qurban hukumnya sunnah mu’akadah yakni sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Namun, banyak masyarakat disekitar yang masih enggan untuk melaksanakan ibadah ini.

“Harga rokok itu bervariasi, nah kalo seseorang itu bisa membeli rokok sebungkus Rp. 20.000 sehari, kalau sebulan sudah Rp. 600.000, kalau setahun 600 dikali 12, sudah Rp. 7.200.000. iuran sapi Rp. 3.500.000 masih sisa Rp. 3.700.000. Jadi iuran sapi itu hanya 3.500.000. saya ulangi hanya Rp.3.500.000” ungkap Ustadz Nunung bahkan sampai diulang tiga kali.

Dalam melaksanakan qurban, Ustadz Nanung juga mengingatkan untuk senantiasa meluruskan niat jangan sampai tergelincir dengan bisikan setan yang membuat kita menjadi sombong setelah berqurban. Karena hal itu hanya akan menjadi hal yang sia-sia saja.

“Ibadah qurbannya mungkin sah tapi diterima atau tidak, hati-hati.”

Ibadah qurban boleh menggunakan ayam, tapi dengan syarat ayam tersebut dijual dengan harga yang semisal dengan kambing kemudian dibelikan hewan kambing untuk diqurbankan. Karena hewan-hewan yang boleh diqurbankan sesuai syariat hanya hewan tertentu saja. Seperti boleh menggunakan kambing atau domba, sapi atau kerbau, dan unta.

Selain itu beliau juga menjelaskan bagaimana cara berlaku baik terhadap hewan qurban sampai dengan cara penyimpanan daging yang benar di kulkas. Lengkap!

 Ditulis oleh Dewi Sekarsari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Program Rutin yang dilakukan di Masjid Nurul Huda Kecamatan Nglipar

Masjid Nurul Huda dibangun sejak tahun 1955 dengan luas tanah 221 m2, beralamatkan di dusun Nglipar Lor, Desa Nglipar, Kecamatan Gunungkidul...