Sabtu, 11 Juni 2022

Peran Masjid Al-Muhajirin dalam menunjang kemashalatan umat muslim setempat


Masjid merupakan tempat beribadah bagi masyarakat yang menganut agama Islam, disamping dijadikan untuk tempat beribadah kepada tuhan (Allah SWT)  masjid juga dapat dijadikan tempat sebagai sarana untuk mengumpulkan pundi-pundi pahala tentunya yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan khususnya islam sendiri. Dewasa ini kita kerap menjumpai bahwa masjid tidak hanya dijadikan untuk beribadah saja melainkan dapat dijadikan tempat untuk melakukan kegiatan amal ibadah lainya seperti kegiatan TPA (Taman pendidikan Al-Quran), Pengajian, Rapat organisasi keislaman, dan kegiatan keislaman lainya.

Masjid Al-Muhajirin merupakan masjid yang terletak di Perumahan Pamungkas Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta. Masjid tersebut sudah lama berdiri sejak tahun 1980-an dimana dulu Perumahan Pamungkas sendiri merupakan KOREM 072 tempat tantara Angkatan udara berhuni. Ummat islam atau masyarakat islam adalah sekumpualan orang orang islam yang hidup dalam satu jamaah pada suatu daerah tertentu, mereka beribadah mengamalkan syariat islam dalam kehidupan sehari-hari seoptimal mungkin. Semua kegiatan umat terpusat dimasjid demam sebagai manajer yang efektif dari setiap masjid. Masjid mempunyai daerah pembinaan yang tertentu dan pembinaan tersebut diberikan dengan maksimal kepada masyarakat disekelilingnya yang menjadi jamaah tetap pada masjid tersebut. Sedangkan untuk jamaah yang tidak tetap, layanan dapat diberikan dalam bentuk pemberian informasi atau bantuan lain yang sesuai dengan fungsi masjid sebagai tempat beribadah dalam arti yang luas.

Kehidupan sehari-hari dari umat islam terkait erat dengan masjid yang didirikan atas dasar iman. Serta penampilan dan manajemen masjid dapat memberi gambaran tentang hubungan masjid dengan kualitas sumber daya manusia di sekelilingnya. Mengapa demikian, manajemen masjid harus dilaksanakan sebagai pengalaman dan juga hubungan manusia dengan Allah SWT. Fenomena yang muncul, memperlihatkan banyak masjid telah menunjukkan fungsinya sebagai tempat ibadah, tempat pendidikan, dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Dengan demikian, keberadaan masjid memberikan manfaat bagi jama’ahnya dan bagi masyarakat lingkungannya. Fungsi masjid yang semacam itu perlu terus dikembangkan dengan pengelolaan yang baik dan teratur, sehingga dari masjid lahir insan-insan muslim yang berkualitas dan masyarakat yang sejahtera. Dari masjid diharapkan pula tumbuh kehidupanPendidikan Islam non formal adalah pendidikan Islam yang setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani manusia di dalam mencapai tujuan belajarnya. Penyelenggaraan pendidikan non formal ini tidak terikat oleh jam pelajaran sekolah, dan tidak ada penjejangan sehingga dapat dilaksanakan kapan saja dan dinama saja dan tergantung kepada kesempatan yang dimiliki oleh para anggota masyarakat dan para penyelenggara pendidikan agama Islam pada masyarakat itu sendiri. Pandangan senada berdasarkan Undang-undang Pendidikan Nasional bahwa pendidikan non formal yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/ atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Masjid Al-Muhajirin sendiri tersusun secara struktur dalam anggota takmir masjid tersebut, Eka Al Anshori atau yang kerap disapa mas Eka merupakan ketua dari takmir masjid Al-Muhajirin. Beliau kerap melakukan kegiatan informal Pendidikan keagamaan dalam lingkup perumahan pamungkas yang melibatkan masjid Al-Muhajirin sebagai tempat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut. Dimana kegiatan yang dilakukan tidak hanya keagamaan saja tapi meluas hingga ke lapisan masyarakat.


Ditulis Oleh Muhammad Ilyas 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Program Rutin yang dilakukan di Masjid Nurul Huda Kecamatan Nglipar

Masjid Nurul Huda dibangun sejak tahun 1955 dengan luas tanah 221 m2, beralamatkan di dusun Nglipar Lor, Desa Nglipar, Kecamatan Gunungkidul...